Muhammad Amin Apresiasi Pemkab Kutim Raih Penghargaan Opini WTP dari BPK
Muhammad Amin
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUTAI TIMUR-
Muhammad Amin, anggota Komisi D DPRD Kutim, mengungkapkan apresiasinya terhadap
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) atas keberhasilan mereka dalam
mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Laporan Hasil Pemeriksaan
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
(LKPD) tahun 2022.
Amin menyampaikan rasa syukurnya atas
pencapaian Pemkab Kutim dalam pengelolaan keuangan. Baginya, keberhasilan ini
merupakan hasil sinergi yang baik antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan
DPRD Kutim.
"Kami mengapresiasi Pemkab Kutim karena
berhasil meraih WTP, meskipun ada beberapa catatan yang dapat ditangani,"
ujarnya kepada awak media Sabtu (13/5/2023).
Amin menyatakan bahwa WTP dan catatan yang
diberikan oleh BPK seharusnya menjadi motivasi bagi Pemkab Kutim dan lembaga
pengawasan, yakni DPRD, untuk lebih baik dalam mengelola Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD) di masa depan.
Para eksekutif dan legislatif tetap menjaga
kebersamaan, kekompakan, dan sinergi dengan semua pihak agar dapat bekerjasama
dalam membangun Kutim.
Sementara itu, terkait batas waktu 60 hari
kerja untuk menyelesaikan catatan dan rekomendasi dari BPK, Amin berharap
Pemkab Kutim dapat berkomitmen untuk menyelesaikannya tepat waktu.
"Sesuai dengan yang disampaikan oleh
Bupati, harapannya Pemkab Kutim dapat menyelesaikan catatan-catatan tersebut
dalam waktu 60 hari yang telah ditentukan," tandasnya.(ADV)